“Batasan Tanggung Jawab Hukum Notaris Terhadap Pembuatan Akta Autentik Menggunakan Artificial Intelligence”. 2025. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan 10 (03): 465-77. https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i03.p1.