“Mitigasi Risiko Bank dalam Skema Peer to Peer Lending: Kekuatan Perjanjian Kredit Dibawah Tangan Secara Elektronik” (2025) Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(03), hlm. 627–647. doi:10.24843/AC.2025.v10.i03.p13.