“Batasan Tanggung Jawab Hukum Notaris Terhadap Pembuatan Akta Autentik Menggunakan Artificial Intelligence”. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, vol. 10, no. 03, Desember 2025, hlm. 465-77, https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i03.p1.