[1]
2026. Kewenangan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam Pembuatan Akta Risalah Lelang. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan. 11, 01 (Apr. 2026), 101–116. DOI:https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i01.p8.