Peranan Jaksa dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah pada Perjanjian Kredit Perbankan yang dibuat oleh Notaris. (2025). Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(02), 225-243. https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i02.p1