Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, v. 11, n. 02, p. 262–280, 28 Aug.2026.