“Penafsiran Hukum Atas Kewenangan Notaris Dalam Menjalankan Jabatan Diluar Tempat Kedudukannya Berdasarkan UUJN Dan KEN”. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, vol. 10, no. 01, Apr. 2025, pp. 206-24, https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i01.p15.