“Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi Dalam Pembuatan Akta Notaris Dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris”. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, vol. 11, no. 02, Aug. 2026, pp. 262-80, https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i02.p03.