“Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi Dalam Pembuatan Akta Notaris Dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris”. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan 11, no. 02 (August 28, 2026): 262–280. Accessed September 7, 2026. https://ejournal4.unud.ac.id/index.php/acta/article/view/1672.