[1]
2026. Kewajiban Penandatanganan Akta Notaris Bagi Penghadap dengan Keterbatasan Fisik. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan. 11, 01 (Apr 2026), 163–178. DOI:https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i01.p12.