[1]
2025. Konsekuensi Hukum Perjanjian Kawin Pasca Perkawinan Campur Terhadap Kepemilikan Tanah: Dinamika Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Benda. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan. 10, 01 (Apr 2025), 84–102. DOI:https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i01.p7.