(1)
Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris. AC 2026, 11 (02), 262-280. https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i02.p03.