Peran Notaris dalam Waarmerking Surat Perjanjian Dibawah Tangan sebagai Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum. (2026). Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 11(01), 77 - 90. https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i01.p6