Rekonstruksi Kepastian Hukum Pendirian Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer Pasca Permenkum 25 Tahun 2025. (2026). Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 11(02), 331-355. https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i02.p07