“Peran Notaris dalam Waarmerking Surat Perjanjian Dibawah Tangan sebagai Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum” (2026) Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 11(01), hlm. 77 – 90. doi:10.24843/AC.2026.v11.i01.p6.