“ Konsekuensi Hukum Perjanjian Kawin Pasca Perkawinan Campur Terhadap Kepemilikan Tanah: Dinamika Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Benda” (2025) Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(01), hlm. 84–102. doi:10.24843/AC.2025.v10.i01.p7.