“Penafsiran Hukum Atas Kewenangan Notaris Dalam Menjalankan Jabatan Diluar Tempat Kedudukannya Berdasarkan UUJN Dan KEN” (2025) Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(01), hlm. 206–224. doi:10.24843/AC.2025.v10.i01.p15.