“Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris”. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan 11, no. 02 (Agustus 28, 2026): 262–280. Diakses Oktober 25, 2026. https://ejournal4.unud.ac.id/index.php/acta/article/view/1672.