1.
Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Kawin yang Mengandung Unsur Kontradiktif (Analisis Putusan 1308/Pdt.G/2019/PNDps). AC [Internet]. 29 Desember 2025 [dikutip 16 Agustus 2026];11(01):1-15. Tersedia pada: https://ejournal4.unud.ac.id/index.php/acta/article/view/865