1.
Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris. AC [Internet]. 28 Agustus 2026 [dikutip 7 September 2026];11(02):262-80. Tersedia pada: https://ejournal4.unud.ac.id/index.php/acta/article/view/1672