ANALISIS HARGA PEMBELIAN TENAGA LISTRIK YANG OPTIMAL UNTUK PEMBANGKIT ENERGI TERBARUKAN DI KAWASAN TIMUR INDONESIA

Penulis

  • Supriadi Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Jawa Barat, Indonesia Penulis
  • Budi Sudiarto Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Jawa Barat, Indonesia Penulis

DOI:

https://doi.org/10.24843/EEB.2025.v14.i08.p08

Kata Kunci:

Cost Saving, Electricity Purchase Price, IRR, NPV, Renewable Energy, Energi Terbarukan, Harga Pembelian Listrik, Penghematan Biaya

Abstrak

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kawasan timur Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang siginifikan seperti tenaga surya, air, angin, dan biomassa, yang tersebar di sejumlah provinsi. Namun pemanfaatannya masih rendah dan didominasi oleh energi fosil, terutama dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel yang mahal dan tidak ramah lingkungan. Salah satu kendalanya adalah harga pembelian listrik dari pembangkit energi terbarukan yang belum kompetitif sehingga kurang diminati investor. Sebaliknya, jika harganya terlalu tinggi, hal ini dapat membebani keuangan PLN dan meningkatkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik. Oleh karena itu, diperlukan analisis untuk menentukan harga pembelian listrik yang optimal, yaitu harga yang cukup menarik bagi pengembang swasta tetapi tetap efisien bagi PLN. Analisis ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dengan pendekatan perhitungan Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR) untuk menilai kelayakan proyek. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg), dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tidak layak untuk dikembangkan pada sebagian besar provinsi pada harga acuan tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, PLTS merupakan pembangkit yang paling layak dengan IRR tertinggi dan kisaran harga optimal Rp1.403 – Rp2.313 per kWh, serta potensi penghematan biaya PLN hingga Rp1,29 triliun per tahun melalui substitusi PLTD ke pembelian listrik pembangkit energi terbarukan.

 

Based on data from the Ministry of Energy and Mineral Resources, Eastern Indonesia has significant renewable energy potential—including solar, hydro, wind, and biomass—distributed across various provinces. However, its utilization remains low and is still dominated by expensive and environmentally harmful diesel power plants. A key barrier is the uncompetitive purchase price of renewable electricity, which discourages investment, while excessively high prices risk burdening PLN's finances. This study analyzes the optimal electricity purchase price that balances investor attractiveness and PLN’s cost efficiency, referring to Presidential Regulation No. 112 of 2022 and applying Net Present Value (NPV) and Internal Rate of Return (IRR) to assess project viability. The analysis also compares renewable electricity prices with diesel power plants generation costs to estimate potential savings. Results show that biomass, biogas, and geothermal plants are largely unfeasible at the current ceiling price, whereas solar PV is the most viable, offering the highest IRR and an optimal price range of Rp1,403–Rp2,313 per kWh, with potential annual savings for PLN reaching Rp1.29 trillion through diesel substitution.

Diterbitkan

2025-08-31

Terbitan

Bagian

Articles