Eksistensi Jaminan Umum Dalam Smart Contract Peer to Peer Lending : Mendorong Pelindungan Hak Kreditor Berbasis Teknologi Informasi

Authors

  • Y. Sari Murti Widiyastuti Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Author
  • Apribilli Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.24843/JMHU.2026.v15.i02.p06

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai kedudukan jaminan umum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dalam konteks keberdadaan peer to peer lending yang diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian pembayaran atau pengembalian hak bagi kreditor. Namun, dalam realitasnya, ternyata ketentuan tersebut tidak dapat secara maksimal memberikan perlindungan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem jaminan umum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata belum dapat memberikan perlindungan secara maksimal terutama dalam konteks perkembangan teknologi informasi peer to peer lending. Oleh sebab itu, diharapkan adanya pembaharuan hukum yang ideal terhadap ketentuan hukum jaminan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-07-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Eksistensi Jaminan Umum Dalam Smart Contract Peer to Peer Lending : Mendorong Pelindungan Hak Kreditor Berbasis Teknologi Informasi. (2026). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 15(2), 326-345. https://doi.org/10.24843/JMHU.2026.v15.i02.p06