Pola Pengaturan Jaminan Gadai di Era Ekonomi Digital
DOI:
https://doi.org/10.24843/Abstract
Dalam menghadapi tantangan perkembangan Ekonomi Digital yang semakin modern maka diperlukan solusi yang modern pula, Usaha Pergadaian harus terus berinovasi alasannya krusial: semakin lama gudang sulit menyimpan barang jaminan yang bertambah banyak. Disisi lain, keberadaan pinjaman online (pinjol) menawarkan pembiayaan tanpa menggunakan jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait aturan yang dapat mengatasi problematika tersebut, sehingga Usaha Pergadaian dapat memanfaatkan teknologi digital yang makin maju. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif dengan peraturan perundang-undangan dan referensi jurnal terkini sebagai sumber utama. Hasil analisis menunjukkan bahwa gadai konvensional perlahan-lahan akan mulai ditinggalkan, kemudian diganti dengan jaminan fidusia yang memanfaatkan teknologi digital. Salah satu reorientasi digital strategis yang dapat dilakukan oleh Pegadaian yaitu dengan digitalisasi terhadap pengelolaan inventarisasi jaminan gadai. Penggunaan teknologi barcode dalam manajemen inventaris barang jaminan oleh Pegadaian memberikan berbagai keuntungan dalam hal efisiensi dan transparansi, tetapi juga membawa implikasi hukum yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi internal, peningkatan literasi hukum bagi pelaksana sistem, serta pengawasan berkala untuk memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Pranoto, Shintya Yulfa Septiningrum (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


