Valuasi Merek Sebagai Modal dalam Perjanjian Kerja Sama sebagai Bentuk Pembangunan Hukum Merek yang Berkeadilan di Indonesia

Authors

  • Gede Angga Prawirayuda Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Author

DOI:

https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i04.p02

Abstract

This paper aims to examine the urgency of brand valuation as an asset in cooperation agreements and to propose ideas for the formulation of fair brand valuation regulations in Indonesia. This research adopts a normative juridical approach, utilizing literature review and secondary data analysis through a statutory approach. The findings indicate that brand valuation as an asset in cooperation agreements is essential to ensure legal certainty and fairness for the parties involved. Indonesia needs to establish a fair legal framework for brand valuation by creating an official valuation institution and subsequently formulating official brand valuation guidelines. The establishment of a brand valuation institution is not only important for the enforcement of intellectual property rights, but also provides legal protection and economic benefits for parties using brands as capital in business cooperation agreements. Therefore, it is urgently necessary to issue regulations governing brand valuation as part of the development of a fair trademark law system in Indonesia.

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji urgensi valuasi merek sebagai aset dalam perjanjian kerja sama dan memberikan gagasan pembentukan regulasi valuasi merek yang berkeadilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan memanfaatkan studi kepustakaan dan analisis data sekunder melalui pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa valuasi merek sebagai aset dalam perjanjian kerja sama sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang terlibat. Indonesia perlu membangun kerangka hukum yang adil terkait valuasi merek dengan membentuk lembaga penilaian resmi serta merumuskan pedoman valuasi merek yang bersifat formal. Pembentukan lembaga valuasi merek tidak hanya penting bagi penegakan hak kekayaan intelektual, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi bagi para pihak yang menggunakan merek sebagai modal dalam perjanjian kerja sama usaha. Oleh karena itu, sangat mendesak untuk menerbitkan peraturan yang mengatur valuasi merek sebagai bagian dari pengembangan sistem hukum merek yang berkeadilan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-12-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Valuasi Merek Sebagai Modal dalam Perjanjian Kerja Sama sebagai Bentuk Pembangunan Hukum Merek yang Berkeadilan di Indonesia. (2025). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 14(4), 853-863. https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i04.p02