Analisis Siklus Regulasi dalam Meningkatkan Kapasitas Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Authors

  • Ni Putu Sri Virdayanti Fakultas Hukum Universitas Udayana Author
  • I Ketut Sudiarta Fakultas Hukum Universitas Udayana Author
  • I Gusti Ayu Putri Kartika Fakultas Hukum Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i03.p08

Abstract

The purpose of this study is to examine Indonesia’s regulatory formation cycle at this time, which raises problems around the process in its implementation. This results in legal products not being in line with society’s needs, giving rise to inequality and abuse. This research uses a normative type of research. The study’s findings indicate that a gap in norms in Indonesia that regulate special institutions in monitoring and supervising the process of forming laws and regulations. This causes inconsistencies, conflicts and ambiguities in the preparation of regulations. The regulatory cycle becomes hampered and ends up producing legal products that fail and end up in the judicial review process. To overcome this, it’s necessary to establish a National Regulatory Agency that emphasizes it’s role in monitoring and supervising the regulatory cycle because the legal products issued only benefit certain individuals, without considering the welfare of society. Responsibility for monitoring the substance of laws and regulations to ensure alignment with policy direction should be assigned to this institution.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis siklus pembentukan regulasi Indonesia pada saat ini, yang menimbulkan permasalahan seputar proses dalam pengimplementasiannya. Hal ini berdampak terhadap produk hukum yang kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan justru menyebabkan terjadinya disparitas dan penyelewengan kekuasaan. Penelitian ini menggunakan desain penelitian normatif. Berdasarkan temuan penelitian, menunjukkan bahwa terdapat kekosongan norma di Indonesia yang mengatur mengenai lembaga khusus dalam melakukan pemantauan serta pengawasan siklus regulasi. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya inkonsistensi, konflik dan kekaburan dalam penyusunan regulasi. Siklus regulasi menjadi terhambat dan berujung menghasilkan produk hukum yang gagal dan berakhir pada proses judicial review. Produk hukum yang dikeluarkan menjadi hanya menguntungkan oknum tertentu, tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat, sehingga dalam mengatasi hal ini, perlu dibentuk suatu Badan Regulasi Nasional yang berfokus terhadap perannya untuk monitoring dan melakukan pengawasan terhadap siklus regulasi. Tanggung jawab mengawasi isi peraturan perundang-undangan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut selaras dengan arah kebijakan harus diberikan kepada Lembaga ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-10-15

Issue

Section

Articles

How to Cite

Analisis Siklus Regulasi dalam Meningkatkan Kapasitas Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. (2025). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 14(3), 694-712. https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i03.p08