[1]
“Harmonisasi Norma Kecakapan Melangsungkan Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Perkawinan dan Perlindungan Anak”, JMHU, vol. 15, no. 1, hlm. 49–62, Mei 2026, doi: 10.24843/JMHU.2026.v15.i01.p04.