1.
Harmonisasi Pengaturan Syarat Pengenaan Restorative Justice dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian. JMHU [Internet]. 26 November 2025 [dikutip 13 Januari 2026];14(3):799-814. Tersedia pada: https://ejournal4.unud.ac.id/index.php/jmu/article/view/742