Gambaran dinamika self-forgiveness dan meaning in life pada pelaku perselingkuhan dalam pernikahan
DOI:
https://doi.org/10.24843/JPU.2020.v07.i01.p04Abstract
Perselingkuhan dalam pernikahan adalah kondisi di mana ketika salah satu pasangan melanggar komitmen dalam hubungan pernikahan, meliputi satu atau lebih elemen yaitu kerahasiaan, aktivitas seksual, dan keterlibatan emosional, berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Perselingkuhan merupakan alasan utama perceraian di Jabodetabek. Namun, tidak semua perselingkuhan berakhir dengan perceraian. Self-forgiveness dijelaskan sebagai proses yang membuat pelaku perselingkuhan mengakui kesalahan dan berusaha memperbaiki diri. Penelitian sebelumnya lebih banyak membahas dampak pada korban padahal pelaku juga mengalaminya, seperti dikucilkan, malu dan bersalah. Untuk dapat menghadapi dampak tersebut, self-forgiveness merupakan kunci bagi pelaku yang ingin mempertahankan rumah tangganya dengan cara mengakhiri perselingkuhan. Hal tersebut menjadi tanda bahwa dia mempertimbangkan makna hidup (meaning in life) yang dimiliki terutama tujuan menikah sehingga mampu memaknai perselingkuhan sebagai masa lalu yang dijadikan pelajaran untuk memperbaiki pernikahan. Penelitian ini bertujuan melihat gambaran dinamika self-forgiveness dan meaning in life pada pelaku perselingkuhan dalam pernikahan. Penelitian dilakukan pada pelaku perselingkuhan yang tetap pada ikatan pernikahan, kedua pihak saling mengetahui perselingkuhan, sudah mengakhiri perselingkuhannya dan memiliki orientasi seksual heteroseksual. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed-methods. Sebanyak 27 partisipan diperoleh menggunakan teknik sampling non-probabilty. Uji korelasi dilakukan dalam penelitian ini dan hasilnya terdapat hubungan positif yang signifikan antara self-forgiveness dan meaning in life pada pelaku perselingkuhan dalam pernikahan. Sebanyak empat partisipan diperoleh melalui teknik purposeful sampling. Hasil analisis data kualitatif mampu menjelaskan gambaran self-forgiveness dan meaning in life pada pelaku perselingkuhan dalam pernikahan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Psikologi Udayana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





