PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PENCIPTA TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA OLEH PENYEDIA LAGU GRATIS DI WEBSITE INTERNET

PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PENCIPTA TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA OLEH PENYEDIA LAGU GRATIS DI WEBSITE INTERNET

Authors

  • Desak Ayu Dwi Utari Chandraparamita Fakultas Hukum Universitas Udayana Author
  • I Dewa Ayu Dwi Mayasari Fakultas Hukum Universitas Udayana Author

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Lagu, Website, Internet

Abstract

Penulisan artikel dilakukan guna mengidentifikasikan perihal perlindungan hukum kepada pencipta terhadap pelanggaran hak cipta lagu oleh penyedia lagu gratis di website internet dan sanksi serta tindakan hukum yang bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan mengenai pelanggaran hak cipta tersebut. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif atau penelitian kepustakaan yang menggunakan pendekatan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 28  Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan beberapa sumber lainnya seperti jurnal hukum, buku, website internet lainnya yang masih  berkaitan dengan penulisan penelitian ini. Melalui proses penelitian yang mendalam ditemukannya hasil bahwa perlindungan hukum bagi pencipta lagu telah diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kemudian apabila hak ekonomi pencipta dilanggar, dapat menuntut ganti rugi atau dipidana sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah juga dapat melakukan upaya pemblokiran website internet apabila terbukti melanggar hak cipta.

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Lagu, Website, Internet

Published

2025-01-27