ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRINSIP KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN ORGANISASI INTERNASIONAL DALAM MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Keywords:
Organisasi Internasional, Sengketa Internasional, Hak dan KewajibanAbstract
ABSTRAK
Tujuan penulisan adalah untuk menganalisis bagaimana organisasi internasional sebagai subjek hukum memiliki hak-hak (seperti hak membuat perjanjian, imunitas, mengajukan klaim hukum) sekaligus kewajiban-kewajiban (seperti tunduk pada hukum internasional dan tanggung jawab atas pelanggaran) secara seimbang. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan peraturan dan studi kasus. Studi kasus yang dibahas meliputi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menyelesaikan sengketa, mekanisme sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta fungsi Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai forum yudisial global. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa efektivitas penyelesaian sengketa internasional sangat bergantung pada keseimbangan hak dan kewajiban tersebut. Dengan demikian, keseimbangan ini menjamin organisasi internasional dapat berfungsi efektif sebagai wadah penyelesaian sengketa tanpa mengabaikan akuntabilitas.
Kata Kunci: Organisasi Internasional, Sengketa Internasional, Hak dan Kewajiban
ABSTRACT
The purpose is to analyze how international organizations as subjects of law possess rights (such as treaty-making capacity, immunities, standing to bring legal claims) while simultaneously bearing obligations (such as adherence to international law and responsibility for breaches) in a balanced manner. The research method is normative juridical with a statutory approach and case studies. Case studies discussed include the role of the United Nations (UN) in dispute settlement, the dispute settlement mechanism of the World Trade Organization (WTO), and the function of the International Court of Justice (ICJ) as a global judicial forum. The discussion finds that the effectiveness of international dispute resolution depends on balancing these rights and obligations. Thus, this balance ensures that international organizations can function effectively as venues for dispute resolution without neglecting accountability.
Keywords: International Organization, International Dispute, Rights and Obligations
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Made Gauri Nithyananda Smita, I Gede Pasek Eka Wisanjaya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
