PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DI ERA E-COMMERCE DAN STRATEGI PENCEGAHANNYA

Authors

Keywords:

perlindungan hukum, regulasi, e-commerce

Abstract

Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui apa saja perlindungan hukum yang meregulasi e-commerce di era modern. Dikarenakan semakin populernya transaksi digital di era modern banyak menimbulkan berbagai risiko hukum bagi konsumen, maka penelitian ini menemukan adanya berbagai bentuk pelanggaran hukum transaksi digital, seperti penipuan, pencurian data dan lain-lain. Oleh sebab itu regulasi hukum mempunyai peran penting dalam melindungi konsumen dalam transaksi digital saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang memadukan pendekatan undang-undang dan konseptual. Data primer berasal dari tinjauan pustaka, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal, undang-undang, dan lain-lain.

Published

2025-02-25