PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DI ERA E-COMMERCE DAN STRATEGI PENCEGAHANNYA
Keywords:
perlindungan hukum, regulasi, e-commerceAbstract
Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui apa saja perlindungan hukum yang meregulasi e-commerce di era modern. Dikarenakan semakin populernya transaksi digital di era modern banyak menimbulkan berbagai risiko hukum bagi konsumen, maka penelitian ini menemukan adanya berbagai bentuk pelanggaran hukum transaksi digital, seperti penipuan, pencurian data dan lain-lain. Oleh sebab itu regulasi hukum mempunyai peran penting dalam melindungi konsumen dalam transaksi digital saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang memadukan pendekatan undang-undang dan konseptual. Data primer berasal dari tinjauan pustaka, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal, undang-undang, dan lain-lain.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Putu Bagus Yoga Eka Pratama, I Gusti Ngurah Dharma Laksana (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
