PERLINDUNGAN INVESTOR ASING SEBAGAI PEMEGANG SAHAM DALAM PROSES KEPAILITAN EMITEN
Keywords:
investor asing, kepailitan, emiten, perlindungan hukum, pasar modalAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dan mengetahui kedudukan investor asing dalam kepailitan emiten, dampak yang ditimbulkan, serta mekanisme perlindungan hukum yang dapat diterapkan. Metode penelitian yang digunakan yaitu berjenis penelitian hukum normatif yang didukung dengan pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis dilakukan terhadap berbagai regulasi serta praktik yang diterapkan dalam melindungi investor asing di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika kepailitan terjadi pada perusahaan, investor asing sebagai pemegang saham tidak serta-merta akan kedudukannya menjadi kreditor, kecuali dalam kondisi tertentu yang mengarah pada likuidasi perusahaan. Kepailitan emiten dapat menyebabkan delisting saham dan hilangnya nilai investasi, sehingga berisiko bagi investor. Mekanisme perlindungan hukum yang tersedia mencakup transparansi informasi, kewajiban buyback saham oleh emiten yang delisting, serta opsi gugatan hukum melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ni Komang Ayu Suningsih, Putri Triari Dwijayanthi, S.H., M.H. (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
