KEABSAHAN PENGGUNAAN AUTONOMOUS WEAPON SYSTEM DALAM KONFLIK DI JALUR GAZA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Penulis

  • Ida Ayu Alitnetya Satwika Fakultas Hukum, Universitas Udayana Penulis
  • Made Maharta Yasa Udayana , University Penulis

Kata Kunci:

Autonomous Weapon System, Hukum Humaniter Internasional, Senjata Otonom

Abstrak

Penelitian ini membahas keabsahan penggunaan AWS dalam konflik bersenjata serta tanggung jawab hukum militer Israel sebagai pengguna AWS di Jalur Gaza. Dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang hukum internasional dan pendekatan kasus, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimanakah keabsahan penggunaan Autonomous Weapon System (AWS) dan bagaimanakah tanggung jawab hukum yang harus dihadapi dalam penggunaan AWS. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu sistem senjata otonom dengan jenis sistem human out of the loop dapat menyebabkan pelanggaran terhadap prinsip pembedaan dan proporsionalitas, meningkatkan risiko korban sipil dan pelanggaran kemanusiaan. Regulasi internasional saat ini belum cukup untuk mengatur penggunaan teknologi ini, yang berpotensi mengancam keamanan dan martabat manusia. Kasus serangan UAV oleh Israel di Gaza menunjukkan pelanggaran prinsip HHI, dengan penggunaan drone yang tidak membedakan dengan jelas antara kombatan dan warga sipil. Israel, yang tidak meratifikasi Statuta Roma, dianggap tidak mau (unwilling) dan tidak mampu (unable) untuk menangani pelanggaran ini, sehingga PBB berhak mendesak Dewan Keamanan untuk membentuk pengadilan ad hoc. Meskipun Israel tidak terikat oleh Statuta Roma, ICC tetap memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan internasional seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

 

Kata Kunci: Sistem Senjata Otonom., Unmanned Aircraft Vehicle., Hukum Humaniter Internasional., Drone.

 

ABSTRACT

 

This research examines the legitimacy of deploying AWS in armed conflict and the legal responsibility of the Israeli military as a user of AWS in the Gaza Strip. Utilizing a normative legal research method with a focus on international law legislation and case law, this study aims to analyze the legitimacy of AWS use and the legal responsibilities arising from their deployment. The findings suggest that human-out-of-the-loop autonomous weapon systems may violate the principles of distinction and proportionality, thereby increasing the risk of civilian casualties and humanitarian violations. Existing international regulations are inadequate to govern the use of such technology, which poses a potential threat to human security and dignity. The case of UAV attacks by Israel in Gaza illustrates breaches of IHL principles, as the drones fail to make a clear distinction between combatants and civilians. Israel, having not ratified the Rome Statute, is deemed unwilling and unable to address these violations, giving the UN the authority to call on the Security Council to establish an ad hoc tribunal. Despite Israel’s non-ratification of the Rome Statute, the International Criminal Court (ICC) retains jurisdiction to prosecute international crimes, including war crimes and crimes against humanity.

 

Keywords: Autonomous Weapon System., Unmanned Aircraft Vehicle., International Humanitarian Law., Drone.

Diterbitkan

2026-02-21

Terbitan

Bagian

Articles