PERTANGGUNGJAWABAN KURIR ATAS KEHILANGAN BARANG YANG DIALAMI OLEH KONSUMEN DALAM PROSES EKSPEDISI

Penulis

  • Samuel Rianju Parlindungan Sinaga Universitas Udayana image/svg+xml Penulis
  • I Gede Pasek Pramana Penulis

Kata Kunci:

Kehilangan Barang ( loss of goods), Pertanggungjawaban Kurir ( corporate liability), Transaksi Online (online transaction), Kerugian (damages or losses)

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban kurir pengiriman barang terhadap kehilangan barang yang dialami oleh konsumen dalam proses pengiriman oleh kurir, penelitian ini dikaji menggunakan hukum perdata. Dengan maraknya transaksi online dan penggunaan jasa kurir, isu kehilangan barang menjadi perhatian penting bagi konsumen dan pelaku usaha. Sementara dari itu, pendekatan konseptual yang digunakan untuk memahami secara mendalam konsep-konsep kunci seperti pertanggungjawaban hukum, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, ganti kerugian, dan perlindungan konsumen. Komposisi hukum yang akan penulis gunakan terbagi menjadi tiga bahan, yakni hukum primer (undang-undang), sekunder (buku, jurnal, artikel hukum), dan tersier (kamus, ensiklopedia), yang semuanya akan dikumpulkan dari studi kepustakaan dengan cara studi berdasarkan dokumen yang selanjutnya diisi dengan kualitatif. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum pertanggungjawaban perusahaan kurir, meliputi identifikasi subjek dan objek hukum, serta bentuk-bentuk kerugian yang mungkin timbul akibat kehilangan barang dengan hasil Penelitian ini mengkaji tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman atas kehilangan barang akibat kelalaian kurir. Berdasarkan analisis hukum, perusahaan memiliki tanggung jawab mutlak terhadap konsumen, sementara kurir bertanggung jawab secara internal kepada Perusahaan dan Berdasarkan prinsip hukum perdata, perusahaan ekspedisi bertanggung jawab mutlak kepada konsumen atas kehilangan barang yang disebabkan oleh kelalaian kurir, baik secara kontraktual (wanprestasi) maupun perbuatan melawan hukum (vicarious liability). Sementara itu, kurir bertanggung jawab secara internal kepada perusahaan, dengan batasan ganti rugi yang telah diatur dalam perjanjian kerja atau kemitraan.

 

Kata Kunci : Kehilangan barang, Pertanggungjawaban Kurir, Transaksi Online,  Kerugian

 

 

ABSTRACT

 

This study examines the liability of a courier for the looss of goods experienced by a consumerr during the delivery process, using a civil law approach. With the proliferation of online transactions and courier services, the issue of lost goods has become a significant concern for both consumers and businesses. A conceptual approach is used to gain a deep understanding of key legal concepts such as legal liability, breach of contract, tort, compensation, and consumer protection. The legal materials used by the author are divided into three types—primary (legislation), secondary (books, journals, legal articles), and tertiary (dictionaries, encyclopedias)—which were all collected through a literature review using a document study, followed by a qualitative analysis. This research aims to analyze the legal basis for the courier company's liability, including the identification of legal subjects and objects, as well as the forms of loss that may arise from lost goods. Based on the legal analysis, the courier company has strict liability toward the consumer for the loss of goods caused by a courier’s negligence, whether it is based on contract (wanprestasi) or tort (vicarious liability). Meanwhile, the courier is responsible internally to the company, with limitations on compensation as stipulated in their employment or partnership agreement.

Key words : Loss of goods, Corporate liability, Online transaction, Damages or losses

Diterbitkan

2025-12-24

Terbitan

Bagian

Articles