Pertanggungjawaban Ekspeditur dalam Transaksi Cash on Delivery (COD) E-Commerce: Perlindungan Konsumen di Era Perdagangan Digital
Kata Kunci:
Pertanggungjawaban Ekspeditur, Perlindungan Hukum Konsumen, Kedudukan Hukum, E-Commerce, Cash on DeliveryAbstrak
Penelitian ini bermaksud mempelajari tanggung jawab ekspeditur terhadap pelanggan yang menggunakan sistem pembayaran COD saat melakukan transaksi e-commerce, dengan penekanan khusus ihwal perlindungan konsumen. Metode hukum normatif, dengan melibatkan peninjauan terhadap undang-undang dan konsep hukum yang relevan digunakan dalam penelitian ini. Penelitian memperlihatkan, kendati perjanjian yang melibatkan sistem COD sah menurut Pasal 1320 KUHPer, posisi konsumen dalam transaksi terhitung masih lemah. Ini karena konsumen pengguna sistem pembayaran COD tidak memiliki akses langsung terhadap pertanggungjawaban dari pihak ekspeditur jika terjadi kerugian akibat kesalahan dalam layanan pengiriman. Kekosongan hukum ini menciptakan kerentanan bagi konsumen dalam mendapatkan hak-haknya. Ihwal hal tersebut, aturan yang lebih berkeadilan perlu diciptakan guna menjamin terlindunginya para pihak, terkhusus konsumen pada transaksi e-commerce. Seiring dengan kemajuan teknologi, perubahan di bidang hukum juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Ekspeditur, Perlindungan Hukum Konsumen, Kedudukan Hukum, E-Commerce, Cash on Delivery.
ABSTRACT
This research aims to study the responsibilities of couriers towards customers using the COD payment system when conducting e-commerce transactions, with a particular emphasis on consumer protection. The normative legal method, involving a review of relevant laws and legal concepts, is used in this research. The study shows that, although agreements involving the COD system are valid under Article 1320 of the Civil Code, the position of consumers in transactions remains relatively weak. This is because consumers using the COD payment system do not have direct access to accountability from the expediter in the event of loss due to errors in delivery services. This legal gap creates vulnerability for consumers in obtaining their rights. In this regard, fairer regulations need to be established to ensure the protection of the parties involved, especially consumers in e-commerce transactions. Along with advancements in technology, changes in the legal field are also necessary to provide better legal certainty.
Keywords: Expeditor Liability, Consumer Legal Protection, Legal Standing, E-Commerce, Cash on Delivery.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 I Kadek Adi Dwipayana, I Made Sarjana (Penulis)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.