HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI BENTENG PENCEGAHAN KORUPSI

Penulis

  • Diva Ramadhani Fakultas Hukum Universitas Udayana Penulis
  • I Wayan Parsa Fakultas Hukum Universitas Udayana Penulis

Kata Kunci:

Hukum Administrasi Negara, Korupsi, Pemerintah

Abstrak

Hukum Administrasi Negara berperan penting dalam mencegah berbaggi bentuk kecurangan di Indonesia. Jurnal ini mengeksplorasi penguatan dari segi hukum administrasi untuk dapat mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi dalam birokrasi. Penelitian ini menganalisis regulasi yang ada serta peran hukum administrasi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Lemahnya hukum administrasi sering kali menciptakan celah bagi praktik korupsi. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif, yang menggunakan teknik studi dokumen. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis seperti penerapan prinsip good governance, peningkatan integritas dan etika dalam penyelenggaraan negara, serta pembentukan kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Selain itu, pembentukan lembaga anti-korupsi di tingkat daerah juga menjadi kunci dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, Hukum Administrasi Negara tidak hanya berfungsi sebagai alat regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintah. Hasil dari penelitian ini dapat disimulkan bahwa Hukum Administrasi Negara memiliki peran yang krusial untuk dapat memastikan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hukum administrasi dapat  membantu mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah melalui pengawasan dan pembatasan kekuasaan.

 

Kata kunci : Hukum Administrasi Negara, Korupsi, Pemerintah.

 

ABSTRACT

 

Administrative Law plays a crucial role in preventing various forms of fraud in Indonesia. This paper explores the strengthening of administrative law to reduce the opportunities for corrupt practices within the bureaucracy. This study analyzes existing regulations and the role of administrative law in creating a transparent and accountable government. Weak administrative law often creates loopholes for corrupt practices. This study was conducted using a normative research method, utilizing document study techniques. Therefore, strategic steps such as implementing good governance principles, improving integrity and ethics in state administration, and fostering public awareness are essential. Furthermore, the establishment of anti-corruption institutions at the regional level is also key to strengthening corruption eradication efforts. Therefore, Administrative Law serves not only as a regulatory tool but also as an instrument for building public trust and encouraging public participation in government oversight. The results of this study can be concluded that Administrative Law plays a crucial role in ensuring clean, transparent, and accountable governance. Administrative law can help prevent abuse of authority by government officials through oversight and limitations on power.

 

Key Words : Law Administrative, Corruption, Government.

 

 

Diterbitkan

2025-10-27

Terbitan

Bagian

Articles