Urgensi Regulasi Penyimpanan Protokol Notaris Pasca 25 Tahun dalam Rangka Reformasi Hukum Kenotariatan di Indonesia

Authors

  • I Dewa Made Anom Jagadhita Udayana University image/svg+xml Author
  • I Nyoman Bagiastra Fakultas Hukum Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i02.p8

Keywords:

protokol notaris, regulasi, digitalisasi, reformasi hukum, arsip negara.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekosongan norma dalam sistem hukum positif Indonesia dan merumuskan kerangka regulasi yang ideal berdasarkan prinsip kepastian hukum dan perlindungan data pribadi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, dengan menelaah praktik di negara-negara civil law dan common law. Hasil kajian menunjukkan perlunya norma substantif yang menetapkan lembaga penyimpan (seperti ANRI), prosedur serah-terima, kewajiban digitalisasi, serta ketentuan pertanggungjawaban hukum terhadap penyimpanan jangka panjang. Diperlukan juga pengaturan tentang sistem e-protokol dan cyber notary sebagai langkah modernisasi arsip notaris. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen reformasi kenotariatan yang integratif dan futuristik, menjamin keberlanjutan perlindungan hukum dan akuntabilitas pengelolaan dokumen publik.

Published

25-08-2025

Issue

Section

Articles