PEER REVIEW PROCESS
Jurnal Acta Comitas adalah Jurnal electronic yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Jurnal Acta Comitas memiliki frekuensi penerbitan secara berkala 3 kali setahun, seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process oleh Board of Editors dan Reviewers
Peer-Review Process dalam jurnal ini diawali dengan telaah berkaitan dengan ketepatan pemenuhan persyaratan Author Guidelines atau panduan penulisan artikel serta review journal template oleh Dewan Redaksi termasuk telaah pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin. Artikel yang telah memenuhi persyaratan proses review dari tim editor, kemudian dilanjutkan dengan proses review oleh reviewer.
Peer review process yang dilakukan oleh reviewer bertugas menelaah dan menilai substansi artikel, membantu penulis melalui komentar dan masukan -masukan baik yang berkaitan dengan state of arts maupun komponen substansi relevan lainnya.
Reviewer bertugas secara detail mengidentifikasi relevansi dokumen hukum, konsep, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis.
The Acta Comitas Journal is an electronic journal published by the Faculty of Law, Udayana University.
The Acta Comitas Journal publishes three times a year. All published articles undergo a peer review process by the Board of Editors and Reviewers.
The journal's peer review process begins with a review by the Editorial Board for compliance with the Author Guidelines and the journal template, including a similarity check using Turnitin. Articles that meet the editorial team's review requirements are then reviewed by reviewers.
The peer review process, conducted by reviewers, examines and assesses the substance of the article, assisting authors with comments and input related to the state of the art and other relevant substantive components.
Reviewers are tasked with identifying in detail the relevance of legal documents, concepts, theories, and previous relevant studies used by the authors for their review and analysis.