Kekuatan Hukum Akta Otentik sebagai Bukti Sah Pelepasan Hak atas Tanah Ayahan Desa di Bali

Authors

  • Ida Ayu Nanda Parameswari1 Faculty of Law Udayana University Author
  • Ayu Putu Laksmi Danyathi Faculty of Law Udayana University Author

DOI:

https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i03.p11

Keywords:

Akta; Notaris; Pelepasan Hak; Tanah Ayahan Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui kekuatan akta otentik pelepasan hak atas tanah ayahan desa di Bali. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yakni jenis metodologi penelitian hukum yang mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan dengan permasalahan hukum yang menjadi fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi akta otentik pelepasan hak atas tanah di hadapan notaris adalah sebagai dasar beralihnya hak atas tanah dari satu pihak ke pihak lain. Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang dilakukan pelepasan hak adalah berupa adanya kompensasi yang wajib dibayarkan kepada pemegang hak atas tanah yang telah dilepaskan. Disisi lain pihak yang memperoleh hak atas tanah hasil pelepasan dilindungi haknya untuk memiliki tanah hasil pelepasan guna menjamin kepastian hukum atas perolehan hak atas tanah hasil pelepasan tersebut. Kekuatan hukum akta otentik pelepasan hak adalah adalah sebagai dokumen yang sah dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak dalam hal pemberian kompensasi dan kejelasan status kepemilikan tanah sebagaimana diatur dalam UUPA.

Published

29-12-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

Kekuatan Hukum Akta Otentik sebagai Bukti Sah Pelepasan Hak atas Tanah Ayahan Desa di Bali. (2025). Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(03), 600-611. https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i03.p11