Pembuktian Akta Perjanjian Yang Terdapat Substansi Nominee Berkaitan Dengan Penguasaan Hak Milik
DOI:
https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i02.p6Keywords:
Perjanjian, Nominee, Hak Milik Atas TanahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai suatu perjanjian nominee dalam peralihan hak militk atas tanah yang dilakukan oleh WNA. Tujuan dilakukan suatu penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian akta yang terdapat suatu unsur nominee dalam melakukan penguasaan hak milik atas tanah tersebut. Metode normatif dengan titik focus kepada undang-undang menjadi landasan dalam penelitian ini. Hasil penelitian merupakan pembuktian akta perjanjian yang terdapat substansi nominee terkait dengan penguasaan hak milik atas tanah tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dikarenakan terdapat perbuatan melawan hukum, serta tanggungjawab notaris dalam pembuatan akta perjanjian bersubstansi nominee dalam penguasaan hak milik atas tanah merupakan tanggungjawab hukum berdasarkan kode etik notaris, tanggungjawab hukum pidana, serta tanggungjawab secara administrasi yakni pemberhentian sementara ataupun pemberhentian secara tidak hormat.