1.
Akibat Hukum atas Ketiadaan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris. AC [Internet]. 29 Desember 2025 [dikutip 28 Februari 2026];10(03):574-8. Tersedia pada: https://ejournal4.unud.ac.id/index.php/acta/article/view/36