Urgensi Regulasi Penyimpanan Protokol Notaris Pasca 25 Tahun dalam Rangka Reformasi Hukum Kenotariatan di Indonesia

Penulis

  • I Dewa Made Anom Jagadhita Universitas Udayana image/svg+xml Penulis
  • I Nyoman Bagiastra Fakultas Hukum Universitas Udayana Penulis

DOI:

https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i02.p8

Kata Kunci:

protokol notaris, regulasi, digitalisasi, reformasi hukum, arsip negara.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekosongan norma dalam sistem hukum positif Indonesia dan merumuskan kerangka regulasi yang ideal berdasarkan prinsip kepastian hukum dan perlindungan data pribadi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, dengan menelaah praktik di negara-negara civil law dan common law. Hasil kajian menunjukkan perlunya norma substantif yang menetapkan lembaga penyimpan (seperti ANRI), prosedur serah-terima, kewajiban digitalisasi, serta ketentuan pertanggungjawaban hukum terhadap penyimpanan jangka panjang. Diperlukan juga pengaturan tentang sistem e-protokol dan cyber notary sebagai langkah modernisasi arsip notaris. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen reformasi kenotariatan yang integratif dan futuristik, menjamin keberlanjutan perlindungan hukum dan akuntabilitas pengelolaan dokumen publik.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-25

Terbitan

Bagian

Articles