Analisis Pelanggaran Kode Etik Notaris Terkait Persaingan Tidak Sehat Sesama Profesi Notaris

Penulis

  • Tjokorda Bagus Dalem Iswara Pemayun Fakultas Hukum Universitas Udayana Penulis
  • Made Gde Subha Karma Resen Fakultas Hukum Universitas Udayana Penulis

DOI:

https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i01.p13

Kata Kunci:

Notaris; Persaingan tidak sehat; Kode etik notaris

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tentang pengaruh pelanggaran kode etik 
notaris terhadap persaingan tidak sehat antar profesi notaris dan 
upaya hukum untuk mengatasinya. Penelitian hukum normatif 
ini mengkaji tentang kepastian hukum kode etik notaris dan 
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas 
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris 
terkait persaingan tidak sehat antar notaris. Penelitian ini 
menemukan bahwa notaris harus bertindak dengan penuh 
kepercayaan, kejujuran, ketelitian, dan ketidakberpihakan, 
menjaga hubungan yang baik dengan sesama notaris, dan 
menggunakan sanksi perdata, administratif, atau etika untuk 
menyelesaikan dan mencegah persaingan tidak sehat sesuai 
dengan Kode Etik Notaris dan UUJN. 

Unduhan

Diterbitkan

26-04-2025

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Analisis Pelanggaran Kode Etik Notaris Terkait Persaingan Tidak Sehat Sesama Profesi Notaris. (2025). Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(01), 180-189. https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i01.p13