PENGATURAN HUKUM INVESTASI DALAM SEKTOR TEKNOLOGI FINANSIAL (FINTECH)

Authors

  • A. A. Sagung Istri Chintya Ananda Putri Universitas Udayana, Fakultas Hukum Author
  • Dewa Ayu Dian Sawitri Author

Keywords:

Investment, Fintech, OJK, Legal Regulation

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum investasi dalam sektor teknologi finansial (fintech) di Indonesia dan upaya pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengoptimalkan regulasi untuk memberikan perlindungan hukum bagi investor dan konsumen. Melalui pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengeksplorasi berbagai peraturan yang ada, termasuk Peraturan OJK dan Rancangan Undang-Undang Fintech yang sedang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat langkah-langkah signifikan seperti penerapan regulatory sandbox dan peningkatan literasi keuangan, tantangan seperti keberadaan fintech ilegal dan perlindungan data pribadi masih perlu diatasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih komprehensif dan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem fintech yang aman dan inklusif. Dengan demikian, diharapkan perkembangan fintech dapat memberikan dampak positif terhadap inklusi keuangan di Indonesia.

Kata Kunci: Investasi, Fintech, OJK, Pengaturan Hukum.

ABSTRACT

This study aims to analyze the legal framework for investment in the financial technology (fintech) sector in Indonesia and the efforts of the government and the Financial Services Authority (OJK) to optimize regulations to provide legal protection for investors and consumers. Using a normative legal approach, this research explores existing regulations, including OJK regulations and the draft Fintech Law currently under discussion. The findings indicate that despite significant steps such as the implementation of a regulatory sandbox and increased financial literacy, challenges such as the presence of illegal fintech operations and personal data protection still need to be addressed. This study recommends the need for more comprehensive regulations and collaboration among stakeholders to create a safe and inclusive fintech ecosystem. Thus, it is expected that the development of fintech can have a positive impact on financial inclusion in Indonesia.

Keywords: Investment, Fintech, OJK, Legal Regulation.

Downloads

Published

2025-09-22

Issue

Section

Articles