KETIADAAN SANKSI DALAM UU NO. 24 TAHUN 2009 TERKAIT PERJANJIAN BERBAHASA ASING: STUDY KOMPARASI PUTUSAN
Kata Kunci:
Perjanjian, Bahasa Asing, Perbedaan Putusan HakimAbstrak
Artikel ini bermaksud untuk memahami dasar pertimbangan hakim terhadap kasus perjanjian berbahasa asing dalam putusan tingkat pertama Nomor 101/Pdt.G/2017/PN Jkt.Sel, putusan tingkat banding Nomor 760/PDT/2017/PT.DKI, yang berbeda dengan putusan tingkat kasasi Nomor 3230 K/Pdt/2018 dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa asing dalam perjanjian, serta untuk mengetahui apa akibat hukum dari perbedaan penafsiran antara hakim terkait ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini memaparkan bahwa Hakim dalam putusan pertama dan banding menyatakan perjanjian sewa para pihak batal demi hukum karena perjanjian sewa tersebut bertentangan dengan undang-undang sehingga merupakan perjanjian terlarang karena dibuat dengan sebab yang terlarang (Pasal 1335 juncto Pasal 1337 KUHPerdata). Sedangkan, Hakim tingkat Kasasi menyatakan perjanjian tetap sah dan mengikat karena syarat sebab yang halal dalam perjanjian merujuk kepada substansi atau isi dari perjanjian bukan dari formalitas atau bentuk perjanjian (penggunaan bahasa). Akibat dari perbedaan putusan ini menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakadilan, dan ketidakmanfaatan bagi para pihak hingga masyarakat umum.
Kata Kunci: Perjanjian, Bahasa Asing, Perbedaan Putusan Hakim
ABSTRACT
This article aims to understand the basis of the judge's consideration of foreign language agreements in the first instance decision Number 101/Pdt.G/2017/PN Jkt.Sel, the appeal decision Number 760/PDT/2017/PT. DKI, which differs from the cassation court decision No. 3230 K/Pdt/2018 regarding the use of foreign languages in contracts, as well as to determine the legal consequences of differing interpretations among judges regarding the provisions of Article 31 of Law No. 24 of 2009 on the Flag, Language, and National Emblem, as well as the National Anthem. The research method used in this study is normative legal research with a regulatory approach and a case approach. The results of this study show that the judges in the first instance and appeal rulings declared the lease agreement between the parties null and void because the lease agreement was contrary to the law and therefore constituted a prohibited agreement made for a prohibited cause (Article 1335 in conjunction with Article 1337 of the Civil Code). Meanwhile, the Supreme Court judge ruled that the agreement remained valid and binding because the requirement of a lawful cause in the agreement refers to the substance or content of the agreement, not the formality or form of the agreement (use of language). The differing rulings have resulted in legal uncertainty, injustice, and disadvantage for the parties involved and the general public.
Key Words: Agreements, Foreign Languages, Differences in Judicial Decisions
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Gusti Ayu Putu Bunga Amelia, Putu Devi Yustisia Utami (Penulis)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.