SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAKAN CATCALLING DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Keywords:
Catcalling, Pelecehan Seksual Secara Verbal, Hukum Pidana IndonesiaAbstract
Catcalling merupakan sebuah fenomena sosial yang dimana melibatkan perilaku tidak sopan dan menyinggung terhadap seseorang, korban dari catcalling adalah seorang perempuan. Fenomena ini seringkali dilaksanakan di jalan raya, pusat kota, atau lingkungan kerja. Indonesia merupakan negara yang masih banyak terjadi kasus catcalling pada tempat umum yang membuat resah dan ketidaknyamanan bagi para korbannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum berbasis kepustakaan. Metode ini melibatkan studi bahan pustaka yang meliputi data primer dan sekunder. Bahan hukum tersebut disusun secara teratur untuk memudahkan pengambilan kesimpulan dari permasalahan yang diteliti. Terdapat beberapa aturan-aturan hukum yang mengatur mengenai pelecehan seksual seperti KUHP, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Regulasi yang ada dalam pemberian sanksi bagi para pelaku mungkin saja tidak berjalan sesuai dengan aturan yang ada dikarenakan beberapa faktor. Catcalling merupakan masalah yang cukup serius di Indonesia, dan meskipun dianggap wajar dan umum, namun dapat berdampak besar bagi korbannya.
Kata kunci: Catcalling, Pelecehan Seksual Secara Verbal, Hukum Pidana Indonesia
ABSTRACT
Catcalling is a social phenomenon involving impolite and offensive behavior toward a person, often a woman. This phenomenon often occurs on highways, city centers, or in workplaces. Indonesia is a country where catcalling still occurs frequently in public places, causing anxiety and discomfort for the victims. The method used in this research is normative legal research, or literature-based legal research. This method involves the study of library materials, including primary and secondary data. The legal materials are organized in an orderly manner to facilitate drawing conclusions from the research problem. Several legal regulations govern sexual harassment, such as the Criminal Code and Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence. Existing regulations regarding sanctions for perpetrators may not be implemented in accordance with existing regulations due to several factors. Catcalling is a fairly serious problem in Indonesia, and although considered normal and common, it can have a significant impact on its victims.
Keywords: Catcalling, Verbal Sexual Harassment, Indonesian criminal law
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Melsy Yani Binaria Br Kaban, I Made Walesa Putra, I Gusti Ngurah Dharma Laksana (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
