Tentang Jurnal Ini

Jurnal Acta Comitas adalah merupakan sarana publikasi bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa yang ingin menerbitkan karya tulis di bidang Hukum Kenotariatan. Acta Comitas bermaksud untuk dapat memberikan manfaat dan tujuan yang diarahkan pada pengembangan ilmu di bidang Hukum Kenotariatan dengan menekankan orisinalitas, spesifisitas, dan kemutakhiran artikel dalam setiap terbitannya.
Jurnal Acta Comitas adalah jurnal berbasis online yang diterbitkan secara berkala 3 kali setahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. Seluruh artikel yang dipublikasikan akan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors dan proses review dari tim reviewer.
Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process guna memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline, Template Journal serta Publication Ethic. Sebagai bagian dari proses review oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%.
Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria (Pertanahan) dan Hukum Perjanjian yang dapat dikaitkan dengan topik-topik sebagai berikut:
- Hukum Terkait Notaris/PPAT;
- Cyber Notary;
- Hukum Perdata;
- Hukum Perusahaan;
- Hukum Jaminan dan Perbankan;
- Hukum Bisnis;
- Hukum Administrasi;
- Hukum Pidana;
- Hukum Acara;
- Hukum Adat;
- Hukum Kepariwisataan;
- Hukum dan Masyarakat;
- Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;










