Notaris-PPAT dan Tindak Pidana Korupsi: Analisis Potensi Penyalahgunaan Akta Sebagai Media Gratifikasi Terselubung

Authors

DOI:

https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i02.p9

Keywords:

Notaris, Gratifikasi, Akta Otentik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akta notaris-PPAT sebagai akta autentik yang memiliki potensi untuk disalahgunakan sebagai media gratifikasi terselubung serta upaya preventif yang dapat dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk mengkaji seperti Undang-Undang Jabatan Notaris, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan praktik gratifikasi terselubung dengan akta notaris sebagai medianya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gratifikasi terselubung melalui akta notaris sebagai media memiliki potensi untuk dilakukan dengan beberapa skenario terhadap akta jual-beli, Utang-piutang, dan hibah notaris. Guna mencegah praktik gratifikasi terselubung ini, notaris-ppat dalam menyusun sebuah akta notaris harus mampu memvalidasi fakta-fakta empiris yang diterangkan oleh penghadap menjadi sebuah fakta yuridis dengan mengedepankan prinsip terang dan tunai, prinsip kehati-hatian, serta penerapan prinsip mengenali pengguna jasa.

Published

25-08-2025

Issue

Section

Articles