Transformasi Digital dan Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Menjamin Kepastian Hukum serta Transparansi Registrasi Tanah

Authors

  • Ikhsan Lubis Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia Author
  • Duma Indah Sari Lubis Alumni Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Author
  • Andi Hakim Lubis Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.24843/AC.2024.v10.i01.p2

Keywords:

Transformasi digital;, PPAT;, registrasi tanah;, kepastian hukum;, transparansi ;

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari 
transformasi digital terhadap proses pendaftaran tanah serta 
peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjamin 
kepastian hukum dan transparansi dalam sistem agraria di 
Indonesia. Selain itu, studi ini juga berfokus pada tantangan 
serta peluang yang dihadapi PPAT dalam mengadopsi teknologi  digital guna meningkatkan akuntabilitas serta perlindungan hak
hak pemilik tanah di era modern. Penelitian ini menggunakan 
pendekatan hukum normatif dengan metode kualitatif yang 
komprehensif, menyoroti berbagai kendala yang dihadapi PPAT, 
seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil 
serta kesiapan sumber daya manusia. Berdasarkan hasil 
penelitian, transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah 
di Indonesia telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi, 
akurasi, dan transparansi. Penerapan sertifikat elektronik 
mempercepat administrasi pertanahan, mengurangi kesalahan 
dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi 
pemilik tanah. PPAT memiliki peran penting dalam memastikan 
bahwa setiap transaksi tanah dilakukan sesuai dengan prosedur 
yang berlaku dan terdokumentasi dalam sistem digital. Dengan 
meningkatnya akses masyarakat terhadap informasi status tanah, 
potensi sengketa dapat diminimalkan. Namun, masih terdapat 
tantangan yang harus diatasi, seperti keterbatasan infrastruktur 
teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, dan 
perlindungan data. Meskipun demikian, terdapat peluang besar 
untuk meningkatkan layanan PPAT dan mengintegrasikan 
sistem antar lembaga guna mempercepat proses administrasi 
serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem 
pertanahan. Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan 
teknologi 
digital 
dapat memperkuat akuntabilitas serta 
memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik 
tanah di Indonesia. 

Published

26-04-2026

Issue

Section

Articles

How to Cite

Transformasi Digital dan Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Menjamin Kepastian Hukum serta Transparansi Registrasi Tanah. (2026). Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(01), 17-29. https://doi.org/10.24843/AC.2024.v10.i01.p2