Konsekuensi Hukum Perjanjian Kawin Pasca Perkawinan Campur Terhadap Kepemilikan Tanah: Dinamika Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Benda

Authors

  • Ni Kadek Anindya Anggita Sary Fakultas Hukum Universitas Udayana Author
  • I Made Walesa Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i01.p7

Keywords:

Perkawinan Campuran, Perjanjian Kawin, Kewarganegaraan, Harta Benda

Abstract

Tujuan dari penelitian adalah untuk melakukan kajian analisis 
terhadap akibat hukum perkawinan campur terhadap 
kewarganegaaraan dan hak milik atas tanah, dalam kaitannya 
juga terhadap perjanjian kawin pasca perkawinan campur 
tersebut dilakukan. Penelitian ini adala h penelitian hukum 
normatif yang berusaha untuk membahas mengenai 
permasalahan hukum terkait peristiwa perkawinan campur 
terhadap kewarganegaraan dan hukum benda secara khusus 
kepemilikan tanah di Indonesia. Isu hukum yang terdapat dalam 
penelitian ini adalah mengenai adanya pertentangan hukum 
dalam pengaturan perlindungan Hak Asasi Manusia pada 
konstitusi di Indonesia dengan pengaturan undang-undang 
terkait kewarganegaraan dan undang-undang pokok agraria. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Perkawinan Campuran 
memiliki dampak pada kewarganegaraan dan kebendaan WNI, 
yang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan mengalami pencampuran harta bersama dengan pasangan WNA. 
Kemudian, perjanjian perkawinan berlaku apabila tidak 
bertentangan dengan undang- undang, dibuat dalam bentuk akta 
notariil serta dapat dibuat kapanpun selama ikatan perkawinan 
masih berlangsung. Apabila jual beli dilakukan setelah jual beli 
atas tanah terjadi, maka pasangan WNI dan WNA wajib 
membuat perjanjian perkawinan pisah harta agar pasangan WNI 
dapat menikmati perolehan hak milik. Perjanjian ini hanya 
berlaku apabila perolehan tersebut tidak lewat satu tahun. Fungsi 
penyuluhan hukum notaris diperlukan dalam hal ini. 

Published

26-04-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

Konsekuensi Hukum Perjanjian Kawin Pasca Perkawinan Campur Terhadap Kepemilikan Tanah: Dinamika Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Benda. (2025). Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(01), 84-102. https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i01.p7